UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR (UPTD PASAR)
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar (UPTD Pasar) adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar di daerah setempat. Tugas UPTD Pasar meliputi pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan pasar, serta pengaturan ketersediaan barang dagangan di pasar.
UPTD yang berada di bawah Diskuperdagin ada Tujuh UPTD Pasar diantaranya:
- UPTD Pasar Induk Cianjur
- UPTD Pasar Cipanas
- UPTD Pasar Muka
- UPTD Pasar Ciranjang
- UPTD Pasar Cibeber
- UPTD Pasar Cikalongkulon
- UPTD Pasar Cidaun